fbpx

Aplikasi Tagihan Listrik PLN LinkAja yang Aman

Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar

aplikasi-tagihan-listrik-pln

Era yang semakin digital membuat semua aktivitas dilakukan dengan cara online. Termasuk ketika melakukan pembayaran listrik. Saat ini sudah ada banyak aplikasi tagihan listrik PLN yang bisa menyediakan kemudahan dalam membayar tagihan listrik. Baik untuk layanan listrik prabayar atau pasca bayar.

Salah satu aplikasi tersebut adalah LinkAja yang merupakan aplikasi keuangan berbasis elektronik. Yang mana tidak hanya bisa digunakan untuk berkirim uang saja tetapi juga untuk pembayaran tagihan listrik. Pemakaian aplikasi LinkAja untuk pembayaran listrik pun sangat mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Buka Aplikasi LinkAja

Bagi yang ingin melakukan pembayaran tagihan listrik dengan menggunakan aplikasi LinkAja. Hal pertama yang harus dipastikan adalah memiliki aplikasi terlebih dahulu. Aplikasi LinkAja ini bisa diunduh dengan gratis di play store untuk Android dan App Store untuk iOS. Jika sudah menemukan aplikasi segera install dan tunggu sampai aplikasi selesai di install.

Untuk yang sudah mempunyai aplikasi LinkAja. Maka tinggal membuka aplikasi untuk melakukan pembayaran tagihan listrik. Aplikasi LinkAja juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembelian token listrik bagi pemilik layanan listrik prabayar atau prepaid.

2. Login

Langkah selanjutnya adalah dengan login ke aplikasi LinkAja. Bagi yang belum mempunyai akun bisa melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk sign up (daftar) pada layar aplikasi. Apabila sudah mempunyai akun hanya perlu login dengan memasukkan nomor yang sudah terdaftar dan password, kemudian klik Masuk.

Jika sudah masuk ke aplikasi LinkAja maka akan disuguhi homepage atau tampilan depan aplikasi dengan banyak menu. Mulai dari informasi saldo, menu layanan, dan lainnya. Jika ingin melakukan pembayaran listrik, bisa klik ikon dengan gambar petir yang ada tulisan Listrik.

3. Pilih Menu PLN

Setelah klik ikon Listrik pada sisi menu kedua baris pertama. Langkah selanjutnya adalah memilih jenis layanan listrik yang akan dibayarkan. Pada menu ini terdapat dua jenis layanan, yakni PLN Prepaid (prabayar) atau dikenal token listrik. Ini dikarenakan listrik bisa menyala jika melakukan input kode token listrik pada meteran listrik.

Sedangkan yang kedua adalah PLN Postpaid (pascabayar) yang mana dibayarkan setelah listrik dipakai selama satu bulan. Umumnya tagihan listrik sudah muncul di tanggal 2 setiap bulannya dan batas akhir pembayaran di tanggal 20 setiap bulannya juga. Silakan pilih opsi yang sesuai dengan layanan listrik yang dimiliki.

4. Menginput ID Pelanggan

Cara bayar listrik di aplikasi tagihan listrik PLN LinkAja dengan memilih PLN Postpaid nantinya akan muncul kolom ID Pelanggan. Silakan masukkan ID Pelanggan sesuai yang tertera di KWH meter rumah. Selain input manual juga bisa melakukan scanning untuk lebih cepat. Untuk caranya klik tanda kotak scan di sebelah kolom ID pelanggan.

Selanjutnya aktifkan kamera smartphone, dekatkan smartphone untuk scanning barcode untuk menemukan ID pelanggan. Apabila sudah ketemu nantinya muncul ID pelanggan di layar. Klik tombol Lanjutkan dan ikuti instruksi selanjutnya.

5. Melakukan Pembayaran

Setelah memasukkan ID pelanggan nantinya akan ditampilkan informasi pengguna dan nominal yang harus dibayarkan. Ada baiknya untuk mengecek kembali apakah sudah benar. Apabila dirasa sudah benar, klik Konfirmasi supaya tagihan diproses. Tunggu beberapa saat sampai selesai. Saat sudah selesai akan menerima struk transaksi.

Demikianlah cara bayar listrik dengan menggunakan aplikasi tagihan listrik PLN LinkAja. Dengan menggunakan aplikasi ini memang memberikan kemudahan, sebab tidak harus keluar rumah. Selain aplikasi LinkAja, aplikasi Wijaya Komunika juga bisa dipakai untuk kebutuhan pembayaran tagihan listrik dan pembelian token listrik dengan sistem online.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/