Pajak Bumi dan Bangunan merupakan jenis pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan karena keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki hak atasnya atau mendapatkan manfaat dari padanya. Objek atas pajak ini terbagi menjadi dua, yaitu objek bumi dan objek bangunan. Beberapa daerah di Indonesia telah memiliki layanan pengecekan PBB online sehingga memudahkan pemilik bumi dan bangunan untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar. Pajak Bumi dan Bangunan atau yang biasa dikenal dengan PBB merupakan pajak yang bersifat kebendaan, artinya besaran pajak terutang ditentukan dari keadaan objek yaitu bumi dan bangunan, sedangkan keadaan subjeknya tidak menentukan besaran pajak. Saat ini pengelolaan PBB juga dapat dilakukan secara online, bagaimana cara Cek Tagihan PBB Online Kuta?
Mau Cek & Bayar Tagihan PBB?? di WIPAY AJA Banyak Bonusnya
Layanan Gratis 100% & Aplikasi Mudah Di Gunakan
Ada Diskon Langsung di Setiap Transaksi Anda
Promo Terbatas
Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )
Cara Cek Tagihan PBB Online Kuta
Untuk cek PBB secara online atau ingin cek tagihan PBB online, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan properti yang anda miliki sudah terdaftar. Jika belum, daftar terlebih dahulu dengan mengambil dan mengisi formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dengan lengkap dan jelas. Setelah itu, kirim formulir tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan atau tempat yang ditunjuk untuk pengambilan dan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Formulir SPOP tersebut dilampiri dengan bukti pendukung seperti hal-hal berikut ini.
- Scan KTP Pemohon/Kuasa jika Pemohon/Kuasa tidak sama dengan Wajib Pajak
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wajib Pajak
- Scan Surat Kuasa bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani oleh Wajib Pajak, jika pemohon bukan orang yang bersangkutan
- Scan Sertifikat Tanah (Sertifikat/SIPT/Petok D/Surat C/IJB)
- Scan Sertifikat Tanah dari Kelurahan apabila Sertifikat Tanah berupa Petok D/Surat C/IJB
- Scan Surat Kesediaan Bantuan Pengawasan
- Foto Objek Pajak (termasuk foto Tanah dan Bangunan tampak depan, samping kanan, dan belakang jika memungkinkan dan foto jalan di depan Tanah/Bangunan)
Setelah memastikan bahwa properti anda telah terdaftar, anda bisa mengakses website Kantor Pajak daerah setempat untuk cek PBB secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pilih menu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online
- Klik cek UN
- Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Cek kebenaran dari data PBB seperti NOP, alamat objek PBB, RT/RW objek PBB, kelurahan objek PBB, kelurahan objek PBB, luas tanah objek PBB, luas bangunan objek PBB, NJOP tahun berjalan tanah, NJOP bangunan tahun berjalan dan catatan pembayaran.
- Apabila terdapat kesalahan data, maka ajukan pembetulan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset dengan membawa bukti-bukti pendukung.
- Jika data sudah benar, lanjutkan dengan membayar PBB secara online.
Mengenal Objek PBB
Sebelum membahas mengenai layanan PBB Online, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai apa saja yang termasuk dalam objek PBB. Objek PBB dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu objek bumi dan objek bangunan. Yang termasuk dalam kriteria Objek Bumi dan Objek Bangunan diantaranya:
- Objek Bumi
Sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang
- Objek Bangunan
Rumah Tinggal, Bangunan Usaha, Gedung Bertingkat, Pusat Perbelanjaan, Pagar Mewah, Kolam Renang, Jalan Tol. Jumlah pajak yang dibebankan akan didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli tanah.
Daftar Lengkap Cara Cek Tagihan PBB Online Di Wipay
Cara Cek Tagihan PBB Pascabayar Online di Wipay
Untuk dapat cek tagihan pbb di wipay sangat simpel dan mudah untuk dilakukan dan bisa kamu ikuti instruksinya sebagai berikut :
- Masukkan no id pelanggan dan no hp kamu di kolom Tagihan pbb.
- Kemudian klik lihat tagihan.
- Tagihan pbb kamu akan tampil dan lanjutkan pembayaran jika kamu akan membayar tagihan pbb di aplikasi WIPAY.
Cara Cek Tagihan PBB Prabayar Online di Wipay
- Masukkan no id pelanggan dan no hp kamu di kolom paling atas di halaman ini di kolom pbb.
- Pilih jumlah yang diinginkan, nominal terkecil adalah 20.000 dan maksimal 1.000.000.
- Selanjutnya tinggal ikuti instruksi pembayarannya.
Mau Cek & Bayar Tagihan PBB?? di WIPAY AJA Banyak Bonusnya
Layanan Gratis 100% & Aplikasi Mudah Di Gunakan
Ada Diskon Langsung di Setiap Transaksi Anda
Promo Terbatas
Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )
Cek Tagihan PBB Online Kuta Lewat Situs Resmi
Cara pertama adalah dengan mengecek tagihan PBB melalui situs pajak resmi yang ada di daerah masing-masing dengan langkah-langkah seperti di bawah ini:
- Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu
- Setelah itu buka halaman e-SPPT
- Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB
- Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi
- Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.
- Setelah itu Kamu bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut
Mengecek Tagihan PBB Online Lewat Minimarket
Cara melihat tagihan PBB online yang selanjutnya adalah dengan mengeceknya lewat layanan jasa minimarket seperti melalui laman Klik Indomaret, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs Klik Indomaret
- Kemudian pilihlah Pajak Bumi dan Bangunan dan daerah domisili. Jika Kamu menetap di Kota Jakarta
- maka pilih opsi PBB Kota Jakarta.
- Setelah itu, pada kolom yang tersedia masukkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pembayaran
- Lalu klik “Bayar”
- Tahap terakhir Kamu akan melihat jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan
Mengecek Tagihan PBB Online Lewat e-Commerce
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengecek besaran PBB melalui e-Commerce. Saat ini sudah banyak e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB. Jika Kamu memiliki aplikasi Tokopedia, ini cara cek tagihan PBB yang harus diikuti :
- Kunjungi aplikasi Tokopedia
- Pilih opsi Top-up dan Tagihan yang ada pada bagian atas
- Pilih “Pajak PBB” dan isi lokasi tempat tinggalmu, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak
- Setelah itu klik “Cek Tagihan”
- Layar akan memperlihatkan jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.
Mau Cek & Bayar Tagihan PBB?? di WIPAY AJA Banyak Bonusnya
Layanan Gratis 100% & Aplikasi Mudah Di Gunakan