fbpx

Inilah Daftar Daerah yang Sudah Resmi Menerapkan PSBB

Sebagai bentuk penanggulangan terhadap kasus pandemi corona yang terus bertambah dari hari ke hari. Pemerintah pusat kemudian mencoba memberikan alternatif bagi pemerintah daerah untuk memberlakukan PSBB yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan ini kemudian mulai diterapkan satu per satu oleh daerah-daerah di Tanah Air.

Inilah Daftar Daerah yang Sudah Resmi Menerapkan PSBB

Daftar Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB

Hingga saat ini tercatat ada sejumlah daerah yang menerapkan PSBB sebagai tindak lanjut menekan penyebaran corona yang masif dan cepat. Adapun daerah yang mengisi daftar penerapan PSBB tersebut adalah:

  • DKI Jakarta
  • Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Bekasi
  • Kabupaten Bekasi
  • Depok
  • Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan, dan
  • Pekanbaru.

Pemberlakukan kebijakan PSBB ini bertujuan untuk membatasi sampai memutus penyebaran COVID-19. Sebab dengan PSBB maka kegiatan bersosialisasi di tengah masyarakat akan berkurang secara drastis. Sehingga bisa menurunkan resiko terjadi kasus positif corona baru setiap harinya.

Agar tujuan ini dapat tercapai tentunya perlu didukung sepenuhnya oleh masyarakat di daerah-daerah yang sudah menjalankan PSBB. Dukungan tersebut adalah dengan patuh melakukan aktivitas terbatas di jam-jam tertentu dan memperbanyak berdiam di rumah setelahnya.

Semakin patuh masyarakat dengan kebijakan pembatasan kegiatan sosial tersebut maka keselamatannya akan terjamin. Resiko terinfeksi atau tertular COVID-19 lebih mudah untuk ditekan, karena keputusan untuk membatasi kegiatan sosial. Meskipun kebijakan ini sudah positif diterapkan, tentunya tetap ada kemungkinan tidak efektif ketika ada masyarakat yang tidak patuh.

Padahal kepatuhan pada kebijakan ini juga untuk kebaikan masyarakat itu sendiri. Dihimbau untuk bersabar sejenak dan lebih hidup sederhana dari sebelumnya sampai keadaan membaik dan kondusif. Semakin patuh masyarakatnya, semakin mudah memutus penyebaran COVID-19. Dipastikan semakin cepat pula kondisi pulih dan perekonomian kembali membaik.

Namun jika malah melakukan kebaikannya, yakni melanggar kebijakan PSBB tersebut. Ada resiko malah terjangkit corona yang kemudian menularkannya ke lebih banyak orang. Pandemi corona pun terus berlanjut dan kasus positif terus berkembang. Kebijakan PSBB ini pun akan berlangsung lebih lama sampai kondisi membaik, yang tentu membuat perekonomian terancam mati suri.

Meskipun 10 daerah di atas sudah resmi menerapkan PSBB, namun ada beberapa daerah yang belum. Pelaksanaan PSBB memang harus di bawah persetujuan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Sejauh ini sudah ada 11 daerah yang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan PSBB tersebut.

Usul penetapan PSBB pertama kali mendapatkan persetujuan adalah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan. PSBB dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 10 April 2020 dan berakhir pada 23 April 2020. Meskipun ada kemungkinan PSBB diperpanjang jika memang kondisi belum kembali normal atau membaik.

Supaya PSBB ini secepatnya dihapuskan, maka dukung pelaksanaannya untuk memastikan penyebaran corona terputus dan Anda bisa segera kembali bersosialisasi dan beraktivitas apapun.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/