Ramadhan tahun ini dimulai pada 24 April 2020 hingga pertengahan Mei mendatang, dan akan menjadi Ramadhan yang lebih sendu. Dikatakan demikian karena tahun ini suasana Ramadhan akan dikepung oleh pandemi COVID-19. Ramadhan tahun ini dipastikan tidak akan semeriah tahun-tahun yang telah lewat, karena dianjurkan untuk memperbanyak aktivitas ibadah atau apapun di rumah sendiri.
Ramadhan di Tengah Pandemi Corona
Data terbaru yang dihimpun oleh John Hopkins University diketahui ada 185 negara di dunia yang mengalami pandemi COVID-19, dan Indonesia termasuk di dalamnya. Melalui 185 negara tersebut tercatat ada lebih dari sekitar 2.7 juta jiwa terdata positif corona. Penyebaran COVID-19 yang sangat cepat tak pelak mengubah pola hidup umat manusia di dunia.
Pola hidup baru yang dihimbau oleh berbagai negara
- Pembatasan interaksi sosial.
- Menggunakan masker.
- Kesadaran melakukan karantina mandiri.
- Kebijakan karantina wilayah.
Pola hidup baru yang diserukan oleh pemerintah dari berbagai negara di dunia ini tak pelak mempengaruhi kebiasaan di bulan suci Ramadhan. Selama Ramadhan biasanya umat muslim akan menggelar acara berbuka bersama. Masjid pun akan sangat ramai dengan banyaknya jamaah yang ingin shalat tarawih berjamaah.
Tahun ini shalat tarawih maupun kegiatan berbuka tidak bisa dilakukan berkelompok, melainkan secara individu di rumah bersama keluarga inti. Praktis keseruan dan kemeriahan Ramadhan yang biasa dijumpai dan dirasakan tahun ini akan absen sejenak.
Meskipun ada banyak ibadah yang umumnya dilakukan di luar rumah sekarang hanya bisa dijalankan di rumah sendiri. Namun bukan berarti tata cara dan nilai pahala dari ibadah selama bulan suci akan berkurang. Masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia dihimbau untuk menjalankan ibadah puasa dan shalat dengan aman di rumah.
Anjuran Ibadah Agar Tetap Aman Selama Pandemi
- Tetap menjalankan ibadah puasa sesuai dengan Fiqih Ibadah.
- Sahur dan buka bersama keluarga inti di rumah sendiri.
- Shalat tarawih sendiri atau berjamaah dengan keluarga inti.
- Tilawah dilakukan di rumah.
- Tidak menggelar acara buka bersama. Tabligh dalam rangka menyambut malam Nuzulul Quran tidak diadakan.
- Tidak menjalankan I’tikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
- Tidak menjalankan shalat ied di masjid ataupun di lapangan.
- Silaturahmi saat hari raya Idul Fitri dilakukan di rumah dengan memanfaatkan sosial media, aplikasi pesan instan, dan sebagainya.
- Tidak melakukan takbir keliling maupun pesantren kilat.
Selama pandemi, umat muslim tidaklah dilarang untuk menjalankan ibadah seperti puasa maupun shalat tarawih. Hanya saja dianjurkan dan diminta untuk dilakukan di dalam rumah sendiri. Mematuhi perintah dari pemerintah dan ulama terkait himbauan beribadah dari rumah adalah yang utama, dan bisa meningkatkan jumlah pahala yang didapat dari ibadah yang dijalankan dengan mematuhinya.