Perbedaan Listrik Yang subsidi dan Non Subsidi - PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT

Perbedaan Listrik Yang subsidi dan Non Subsidi

Listrik umumnya memang menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia saat ini, biasanya listrik digunakan untuk keperluan penerangan, mencuci, memasak, hingga kebutuhan pabrik untuk produksi.

Di Indonesia sendiri listrik dikelola oleh lembaga BUMN yang diberi nama PLN. Pada umumnya listrik dibedakan menjadi dua yaitu subsidi dan non subsidi.

Lalu apa perbedaan dasar dari kedua jenis listrik ini, yuk simak penjelasanya berikut ini.

Perbedaan Listrik Yang subsidi dan Non Subsidi

Perbedaan Dasar Antara Listrik Yang subsidi dan Non Subsidi

Listrik yang ada di indonesia ini dikelola oleh perusahaan BUMN yang diberi nama PLN. Sistem pengelolaan listrik terbagi menjadi dua, yaitu listrik subsidi dan nonsubsidi.

Kedua jenis listrik ini sama-sama dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, akan tetapi masih ada beberapa perbedaan diantara keduanya. Apa saja perbedaan itu?

1. Daya listrik yang diberikan

Perbedaan mendasar antara listrik subsidi dan listrik non subsidi terletak pada daya yang diberikan. Listrik pada jenis subsidi ini diketahui hanya memiliki daya 900 VA dan tidak lebih dari 1000 VA.

Sementara jenis listrik yang tidak mendapatkan subsidi memiliki daya yang beragam, mulai dari 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, hingga ada yang 6.600 VA.

2. Dilihat dari penggunaan

Perbedaan lainya dari dua jenis listrik ini adalah peruntukkan penggunaannya.

Listrik non subsidi digunakan untuk keperluan rumah tangga yang tergolong mampu, keperluan bisnis, hingga instansi pemerintahan. Sementara listrik subsidi hanya digunakan bagi keluarga kurang mampu.

Tentunya ada kriteria khusus untuk dapat menggunakan listrik jenis ini.

3. Biaya yang dikeluarkan

listrik subsidi dan nonsubsidi adalah tentang biaya listrik yang dibebankan. Listrik bersubsidi diketahui memiliki biaya yang lebih ringan, sebab mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

Sementara listrik non subsidi tidak mendapatkan keringanan biaya yang membuatnya cenderung sedikit lebih mahal.

Namun hal itu tidak akan menjadi persoalan, sebab listrik subsidi digunakan oleh kalangan yang mampu.

Perbedaan dasar diatas adalah bentuk perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia.

Hanya saja selama ini listrik bersubsidi dianggap belum tepat sasaran, karena masih ada banyak masyarakat yang tergolong mampu masih menggunakan listrik yang bersubsidi.

Hal ini tentunya menjadi beban tersendiri bagi pemerintah, sehingga memunculkan wacana untuk menghapuskan listrik subsidi dengan ketentuan tertentu. Maka dari itu bijak-bijaklah dalam menggunakan listrik sesuai dengan kondisi keluarga yang sebenarnya.

Demikianlah beberapa perbedaan dasar antara listrik yang subsidi dan non subsidi.

Dalam pemakainya, seharusnya disesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada.

Jika memang merasa mampu, maka gunakanlah listrik yang jenis nonsubsidi. Akan tetapi, jika tergolong masyarakat yang kurang mampu, maka gunakanlah listrik yang subsidi

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/