Prediksi BPJS; Iuran Naik, 60% Peserta Bakalan Angkat Kaki - PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT

Prediksi BPJS; Iuran Naik, 60% Peserta Bakalan Angkat Kaki

Iuran BPJS merupakan salah satu polemik yang cukup hangat diperbincangkan tahun ini. BPJS memang memberikan ketentuan iuran kepada setiap pesertanya dan harus dibayarkan setiap bulan.

Besar atau kecilnya iuran yang dibayar tergantung dari kriteria kelas pelayanan yang dipilih. Persoalan iuran BPJS ini semakin mencuat, ketika adanya kenaikan. Bahkan kebijakan itu juga terjadi di saat pandemi covid-19. Lantas bagaimana dampaknya bagi para peserta BPJS?

Prediksi BPJS; Iuran Naik, 60% Peserta Bakalan Angkat Kaki

Kata Pengamat Tentang Kenaikan Iuran BPJS dan Dampaknya Bagi Peserta

Jika melihat riwayat, maka kenaikan iuran BPJS di tahun ini terjadi pada awal Januari lalu. Berbagai pihak pun menilai bahwa kenaikan tersebut akan memberatkan peserta.

Alhasil terjadi pengajuan banding ke Mahkamah Agung. Selanjutnya MA memutuskan bahwa iuran BPJS tidak mengalami kenaikan dan kembali seperti iuran normal.

Namun belakangan diketahui bahwa iuran BPJS tetap mengalami kenaikan, akan tetapi hanya pada kelas 1 dan 2. Hal ini pun telah diperkuat dengan terbitnya Perpres nomor 64 tahun 2020 yang mengatur perubahan ke-2 terhadap Perpres Jaminan Kesehatan nomor 82 tahun 2018.

Walaupun kenaikan terjadi pada dua kelas saja, namun hal ini tetap memberikan dampak yang cukup signifikan bagi anggota BPJS.

BPJS Watch menjelaskan bahwa adanya kenaikan tersebut akan menimbulkan dampak berupa penonaktifan keanggotaan oleh peserta BPJS. Hal ini diprediksi akan terjadi sebanyak 50 hingga 60 persen anggota. Mengapa bisa terjadi penonaktifan?

Ketidakmampuan peserta dalam membayar iuran menjadikan alasan utama mereka memilih menonaktifkan kepesertaannya. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini pandemi virus corona masih berlangsung dan kebanyakan masyarakat mengalami kesulitan finansial.

Tentunya ketika iuran BPJS mengalami kenaikan, maka sudah pasti hal itu akan membuat masyarakat tidak mampu membayar iuran rutinnya.

Selain membuat peserta akan menonaktifkan keanggotaannya, adanya kenaikan iuran ini pun disinyalir akan membuat terjadinya pemindahan kelas.

Sebagaimana dikatakan sebelumnya kenaikan iuran terjadi pada kelas 1 dan 2. Hal ini berarti kelas 3 masih memiliki iuran normal dan tentunya akan memberikan peluang kepada masyarakat untuk beralih ke kelas 3 tersebut.

BJS Watch pun telah memberikan prediksi bahwa akan ada sebanyak 30 sampai 40 persen peserta melakukan pemindahan kelas, seperti kelas 1 ke kelas 3, kelas 1 ke kelas 2, atau kelas 2 ke kelas 3.

Di sisi lain kondisi seperti ini juga akan memberikan dampak bagi keuangan BPJS. Pengamat menilai bahwa dengan adanya tren penurunan kepesertaan BPJS, maka hal itu juga akan memberikan dampak kepada pendapatan BPJS. Pendapatan yang terganggu juga akan menyebabkan pembayaran biaya perawatan ke rumah sakit juga ikut terganggu.

Semoga saja kelak akan ada solusi yang bijak terhadap iuran BPJS ini. Walau bagaimanapun masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang layak, namun juga tidak sampai menjadi beban tambahan dalam hidup.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/