Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Khusus Non PBI atau Mandiri - PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT

Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Khusus Non PBI atau Mandiri

Mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS kesehatan tentu akan sangat memberikan manfaat, khususnya bagi pelayanan kesehatan. Anggota BPJS sendiri cukup beragam, diantaranya adalah keanggotaan khusus non PBI/ Mandiri. Jika Anda memang memiliki minat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS kesehatan khusus non PBI/ mandiri, mari simak penjelasan prosedur pendaftarannya berikut.

Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Khusus Non PBI atau Mandiri

Tata Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Khusus Non PBI/ Mandiri

Keanggotaan non PBI atau mandiri, merupakan peserta yang tidak tergolong sebagai penerima bantuan iuran. Proses pendaftaran untuk keanggotaan mandiri cukup mudah dilakukan. Supaya lebih jelas, baiknya simak langsung tata cara pendaftarannya di bawah ini.

1. Melengkapi Persyaratan

Sama seperti proses pendaftaran pada umumnya, maka pendaftaran keanggotaan PBI di BPJS Kesehatan ini pun memerlukan persyaratan. Adapun persyaratan yang diperlukan meliputi salinan Kartu Keluarga, salinan KTP, dan salinan buku tabungan. Kemudian juga dibutuhkan pas photo terbaru dengan ukuran 3×4. Jika mendaftarkan secara kolektif (1 keluarga), maka buku tabungan yang dilampirkan cukup salah satu dari anggota keluarga tersebut.

2. Mengunjungi Kantor BPJS Terdekat

Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah mengunjungi kantor BPJS terdekat. Jika dirasa persyaratan telah lengkap, maka segera bawa semua persyaratan tadi ke kantor BPJS. Selanjutnya melaporkan kepada petugas yang berjaga bahwa Anda ingin mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS kesehatan. Pendaftaran sendiri dapat dilakukan untuk pribadi/ perorangan dan dapat pula dilakukan untuk satu keluarga dalam KK yang sama.

3. Melakukan Pembayaran Iuran

Jika telah berhasil melakukan pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, maka pihak BPJS akan memberikan notifikasi pembayaran iuran pertama. Silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang telah ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan melalui 3 jenis bank, yaitu bank BRI, Mandiri dan BNI.

4. Simpan Bukti Pembayar dan Serahkan Kepada Petugas BPJS

Setelah melakukan pembayaran dengan benar, maka simpanlah bukti pembayaran iuran pertama tersebut. Selanjutnya serahkan kepada petugas BPJS untuk dilakukan verifikasi. Jika telah tepat, maka Anda akan segera mendapatkan kartu keanggotaan BPJS kesehatan. Sejak saat itu, Anda pun resmi sebagai anggota BPJS dan memiliki kewajiban untuk membayar iuran pada setiap periodenya.

Cukup mudah bukan proses pendaftarannya? Selain dapat dilakukan langsung di kantor BPJS, pendaftaran ini pun dapat dilakukan secara online. Caranya Anda dapat mengakses website resmi dari BPJS dan melakukan proses pendaftaran sesuai dengan prosedur yang diberikan. Pastikan pula bahwa Anda juga melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran tersebut.

Tunggu apalagi segera daftar diri Anda dan dapatkan layanan kesehatannya. Jangan lupa ajak pula turut serta anggota keluarga lainnya, sehingga semuanya mendapatkan jaminan kesehatan yang aman di kemudian hari. Demikianlah informasi seputar BPJS kesehatan kali ini, semoga bermanfaat.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/