PSBB sejatinya merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pembatasan ini sendiri telah menjadi perbincangan publik, sebab diyakini menjadi bagian dari senjata ampuh melawan penyebaran virus corona. Definisi PSBB sendiri telah dijelaskan secara terperinci dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no.9 tahun 2020 pada pasal 1. Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa PSBB adalah pembatasan sejumlah kegiatan tertentu dari masyarakat dalam suatu wilayah yang diduga telah mengalami infeksi corona dan dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kemungkinan penyebarannya.
Peraturan menteri kesehatan tersebut juga telah menjelaskan beberapa kegiatan masyarakat yang dibatasi atau dikurangi. Berikut ini beberapa kegiatan masyarakat yang dimaksud.
Jika sebelumnya ada kebebasan bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya, maka untuk pemberlakuan PSBB ini kegiatan itu dibatasi. Kegiatan keagamaan sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan.
Tidak hanya memberikan batasan terhadap kegiatan keagamaan, PSBB pun membatasi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial. Pasalnya kegiatan sosial memiliki kecenderungan untuk terjadi kerumunan orang, sementara hal itu sangat dihindari untuk sementara waktu.
Selanjutnya, PSBB juga memberikan batasan bagi masyarakat dalam menggunakan sarana transportasi. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan jasa tranportasi online. Sementara untuk transportasi umum masih diizinkan dengan tetap menjaga jarak aman.
Kegiatan keempat yang juga dibatasi adalah pelaksanaan kegiatan sekolah. Selama masa pemberlakuan PSBB maka sekolah diliburkan. Sementara aktivitas belajar dialihkan ke rumah, sehingga para peserta didik diharapkan tetap mendapatkan asupan ilmu pengetahuan.
Kegiatan lainnya yang juga dibatasi dalam kebijakan PSBB ini adalah kegiatan yang dilaksanakan di tempat umum. Melalui PSBB pemerintah mengharapkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan di tempat umum dalam bentuk apapun. Hal ini pun dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
Selain dari 5 kegiatan tadi, masih ada beberapa jenis kegiatan lainnya yang juga dibatasi oleh pemerintah dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Seperti kegiatan berbentuk sosial dan kebudayaan, kerja, serta pembatas kegiatan dalam aspek penjagaan keamanan dan ketahanan. Demikianlah arti dari PSBB dan juga sejumlah kegiatan yang dibatasi selama masa pemberlakuannya.
The post Memahami Arti PSBB Serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat appeared first on PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT.
]]>