Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/wijayako/public_html/index.php:1) in /home/wijayako/public_html/wp-includes/rest-api/class-wp-rest-server.php on line 1794
{"id":1760,"date":"2020-04-15T06:38:00","date_gmt":"2020-04-15T06:38:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.wijayakomunika.co.id\/?p=1760"},"modified":"2020-04-18T06:46:24","modified_gmt":"2020-04-18T06:46:24","slug":"mudik-saat-pandemi-corona-pahami-aturannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.wijayakomunika.co.id\/mudik-saat-pandemi-corona-pahami-aturannya\/","title":{"rendered":"Mudik saat Pandemi Corona? Pahami Aturannya!"},"content":{"rendered":"\n

Jelang memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran, mudik menjadi salah satu hal yang cukup disoroti. Ya, mudik memang menjadi salah satu agenda tahunan yang sangat dinantikan. Namun, saat ini, Indonesia tengah menghadapi pandemi corona yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah upaya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan jaga jarak. Lantas, bagaimana agenda mudik di tengah pandemi corona seperti saat ini? Apakah hal ini masih bisa dilakukan? Apa ada aturan khusus terkait mudik selama wabah corona?<\/p>\n

\"Mudik<\/p>\n

Aturan Mudik ketika Pandemi Corona<\/h2>\n

Sebelumnya, pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik tahun ini mengingat wabah corona yang masih terjadi dan belum bisa dipastikan kapan akan sirna. Bahkan, pemerintah pun telah menyiapkan insentif ekonomi bagi masyarakat yang tidak mudik selama pandemi corona. Lalu, bagaimana bila memang benar-benar ingin mudik saat wabah corona?<\/p>\n

Mudik saat lebaran memang masih bisa dilakukan. Hanya saja, ada sejumlah aturan protokol yang benar-benar harus diikuti oleh para pemudik ataupun penyedia jasa transportasi angkutan umum. Sejumlah aturan mudik selama wabah corona yang harus dipahami dan dipatuhi antara lain:<\/p>\n

1. Aturan Kendaraan untuk Mudik<\/h4>\n

Terkait kebijakan physical distancing, Kementerian Perhubungan menerapkan aturan khusus untuk berkendara saat mudik pada masa pandemi corona. Seperti, adanya larangan membawa penumpang bagi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Selain itu, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maka jumlah penumpang dalam kendaraan pun hanya boleh setengah dari kapasitas total kendaraan tersebut.<\/p>\n

Aturan pembatasan penumpang ini berlaku bagi angkutan darat, transportasi air, serta transportasi udara. Selain pembatasan jumlah penumpang, moda transportasi yang digunakan mudik pun dibatasi waktunya oleh pejabat berwenang.<\/p>\n

2. Aturan bagi Pemudik<\/h4>\n

Selain aturan yang diterapkan bagi sejumlah moda transportasi mudik, protokol keamanan dan kesehatan terkait pandemi corona juga diaplikasikan bagi para pemudik itu sendiri. Ada sejumlah aturan yang perlu dipahami dan ditaati bagi siapapun yang ingin mudik tahun ini.<\/p>\n