BPJS Kesehatan merupakan layanan asuransi yang disediakan oleh pemerintah, sehingga setiap penduduk memiliki hak dan kewajiban terhadap layanan ini. Hak yang diperoleh tentu saja mendapatkan layanan kesehatan tanpa khawatir dengan biaya perawatan. Sedangkan kewajiban peserta adalah membayar iuran setiap bulannya, besarnya iuran bergantung pada kelas rawat inap yang dipilih.
Layanan asuransi kesehatan nasional ini ternyata memiliki banyak permasalahan, salah satunya defisit anggaran. Apa saja yang menjadi penyebabnya? Berikut adalah beberapa diantaranya:
Banyaknya jumlah peserta BPJS yang tidak membayar iuran sebagai kewajibannya menjadi satu diantara sekian hal yang menyebabkan BPJS mengalami defisit. Maka oleh pihak BPJS kemudian diberlakukan beberapa kebijakan, yakni pemberian sanksi bagi peserta yang menunggak. Adapun bentuk sanksinya adalah:
Melalui informasi yang disampaikan di dalam situs resmi BPJS Kesehatan diketahui bahwa sejak 1 Juli 2016. Peserta yang tidak membayar iuran akan langsung dihentikan kepesertaannya. Sehingga praktis pelayanan kesehatan yang bisa diakses memakai kartu BPJS tidak lagi bisa digunakan.
Sanksi ini akan berlaku hingga tunggakan dilunasi oleh peserta yang bersangkutan. Jika sudah dibayarkan lunas maka secara otomatis kartu peserta akan aktif kembali dan bisa memakai layanannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, jika tidak aktif otomatis peserta dihimbau untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan mengurusnya secara manual.
Selain diberi sanksi pencabutan atau pemberhentian kepesertaan, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan juga akan diberikan sanksi berupa denda. Denda ini sesuai dengan jumlah bulan yang terlambat untuk dibayarkan oleh peserta. Nilainya sendiri adalah 2.5% dari total iuran yang menunggak sesuai kelas rawat inap yang dipilih.
Namun untuk sanksi berupa denda ini sepertinya sudah tidak diberlakukan lagi. Hanya saja keterlambatan atau penunggakan iuran diberi batas waktu maksimal hanya 12 bulan. Jika lebih maka perlu mengurus kartu lagi dari awal.
BPJS Kesehatan membantu masyarakat di semua lapisan untuk merasakan layanan kesehatan berkualitas tanpa khawatir masalah biaya. Agar program ini memberi manfaat optimal peserta tentu perlu ikut andil. Yakni dengan membayar iuran secara tertib, jika terlambat maka akan dikenai beberapa sanksi di atas.
The post Inilah Jenis Sanksi Penunggakan Iuran BPJS Kesehatan appeared first on PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT.
]]>