Lockdown, dalam konteks wabah virus corona atau covid-19 saat ini, berarti sebuah kondisi dimana mobilitas masyarakat dibatasi. Mereka tidak diperbolehkan untuk keluar meninggalkan rumah. Aktivitas di luar harus melalui izin terlebih dahulu atau hanya pada saat ada keperluan yang sangat mendesak.
Di Indonesia, istilah lockdown lebih dikenal dengan kata “stay at home” atau “di rumah aja”. Anda bisa melihat banyak postingan di sosial media yang menggunakan tagar tersebut. Masyarakat dianjurkan untuk bekerja dan belajar di rumah. Bagi para siswa, mungkin tidak sulit mengikuti kegiatan belajar di rumah dengan panduan orang tua atau terkoneksi internet dan gabung kelas-kelas online. Namun, bagaimana dengan para pekerja yang harus mencari nafkah di luar dan tidak bisa duduk diam di depan laptop atau handphone untuk melakukan pekerjaannya?
Meskipun di banyak negara, kebijakan lockdown terbukti mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, tetapi di Indonesia sendiri pemerintah belum melakukan hal yang sama. alasannya yaitu:
Social distancing atau menjaga jarak saat ini masih menjadi solusi alternatif lockdown (karantina wilayah) di Indonesia. Pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap patuh pada kebijakan tersebut. Apalagi pada momen menjelang bulan puasa dan lebaran, para perantau diharapkan untuk tidak mudik terlebih dahulu hingga suasana kondusif, demi melindungi kesehatan keluarga yang di kampung, terutama para lansia yang termasuk kelompok resiko tinggi terdampak virus corona karena daya tahan tubuhnya yang lemah.
Selain social distancing, kebijakan stay at home (di rumah aja) juga diberlakukan. Tentu saja, hal ini masih sulit dilakukan sebab ada banyak masyarakat yang mengandalkan pendapatan harian. Makanya, pemerintah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membebaskan PPH pekerja selama masa pandemi dan memberi keleluasan penundaan bayar hutang. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk juga bekerja sama dan mematuhi instruksi pemerintah agar wabah lekas berakhir dan ekonomi kembali membaik.
The post Indonesia tanpa Lockdown, Mengapa? appeared first on PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT.
]]>