Sebagaimana saksikan bahwa seiring dengan mewabahnya corona di indonesia maka telah cukup banyak orang-orang yang terpaksa untuk tidak bekerja sementara waktu. Selain itu, bagi mereka yang masih bekerja, maka ada risiko tinggi yang harus ditanggung. Apa saja jenis pekerjaan yang memiliki tinggi selama wabah corona? Berikut informasi selengkapnya.
Pekerjaan pertama yang memiliki risiko tinggi selama corona adalah pekerjaan di bidang jasa angkutan. Para pemilik jasa angkutan memiliki risiko tinggi sebab memang akan bersinggung dengan orang banyak dalam melayani penumpangnya. Sehingga hal itu akan membuatnya memiliki risiko untuk rentan terpapar corona. Selain itu, adanya virus ini juga menyebabkan masyarakat cenderung enggan untuk bepergian, sehingga hal itu memberikan dampak terhadap penghasilan jasa angkutan.
Pekerjaan kedua adalah pekerjaan di bidang kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa para tenaga medis merupakan orang yang bertanggung jawab dalam merawat pasien positif corona. Sehingga hal ini pastinya memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi corona. Hal ini pun telah dibuktikan dengan sejumlah tenaga medis yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar covid-19. Tentunya pekerja di bidang ini juga penting untuk mendapatkan perhatian pemerintah agar tetap optimal dalam menunaikan kewajibannya.
Jenis pekerja selanjutnya yang juga memiliki risiko tinggi selama corona ini adalah pekerjaan di bidang buruh produksi. Pada dasarnya pemerintah telah memberikan instruksi agar pekerjaan di lakukan di rumah demi menghindari terpaparnya virus corona. Namun diketahui sebagian buruh yang bekerja di bidang produksi suatu pabrik tetap melakukan pekerjaan. Tentunya mereka berkeja dengan para pekerja lainnya yang notabene memiliki risiko dalam penularan wabah corona saat ini.
Barangkali istilah freelancer terbilang cukup populer di dunia kerja. Bidang ini sendiri memiliki beragam jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan sistem waktu tidak terikat (seperti pekerja kantoran). Ketika terjadi penyebaran corona di tanah air, maka banyak diantara pekerja freelancer kehilangan pekerjaan mereka.
Itulah tadi beberapa pekerjaan yang memiliki risiko tinggi selama penyebaran corona, baik dari sisi penghasilan maupun keselamatan kerja. Tentunya pemerintah sendiri telah memberikan beberapa kebijakan dalam menjamin kesejahteraan masyarakat selama wabah ini. Demikianlah, semoga informasi seputar wabah corona ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi semuanya.
The post Selama Corona, Ini 4 Pekerjaan yang Paling Mengkhawatirkan appeared first on PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT.
]]>Pemutus Hubungan Kerja (PHK) memang telah terjadi di sejumlah perusahaan selama penyebaran covid-19 ini. Hal itu dilakukan perusahaan mengingat produksi dan pasaran yang tidak stabil (seperti biasanya), sehingga mengharuskan mereka melakukan pengurangan karyawan agar perusahaan tetap berjalan.
PHK tentunya sangat tidak diinginkan siapapun, terlebih karyawan itu sendiri. Sebab ketika mengalami PHK, maka mereka pun akan kehilangan mata pencaharian dan penghasilan pun menjadi tidak menentu bahkan tidak ada. Sementara itu di tengah merebaknya wabah covid-19 ini kebutuhan hidup terus meningkat dan menuntut untuk terpenuhi. Lantas bagaimana dengan nasib karyawan PHK?
Pemerintah telah berkomitmen untuk menjamin kehidupan masyarakatnya selama penyebaran corona ini. Salah satu bentuk komitmen itu adalah pemerintah akan memberikan insentif kepada karyawan yang mengalami PHK selama corona. Pemberian insentif nantinya akan dilakukan melalui kartu prakerja. Paling tidak ada dua regulasi yang diberikan oleh pemerintah terkait pemberian insentif ini.
Bagi karyawan PHK yang bekerja di bidang informal maka mereka akan mendapatkan insentif sebesar 4 juta rupiah. Insentif tersebut akan diberikan selama empat bulan, sehingga setiap 1 bulannya mereka akan menerima 1 juta rupiah. Selain itu, mereka pun akan diharuskan mengikuti pelatihan dengan biaya yang diberikan oleh pemerintah sebesar 1 juta rupiah.
Sedangkan bagi karyawan PHK yang berada di bidang formal, maka akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah dalam kurun waktu 3 bulan. Sama seperti insentif sebelumnya, karyawan PHK di bidang formal juga harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif tambahan sebesar 2 jura rupiah. Namun merek yang menjadi korban PHK di bidang formal ini harus terdaftar pada program BP Jamsostek.
Berdasarkan penjelasan tadi maka dapat dipahami bahwa karyawan PHK selama corona akan mendapatkan suntikan bantuan dari pemerintah. Tentunya bantuan tersebut diberikan dalam rangka meringankan beban karyawan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Informasi seputar cara mendapatkan bantu dapat diperoleh melalui website Kartu Prakerja maupun website resmi dari pemerintah lainnya. Demikianlah, semoga informasi kali ini dapat memberikan harapan bagi karyawan PHK selama corona tentang nasib hidup mereka saat ini.
The post Nasib Mantan Karyawan (Akibat PHK) Saat Corona appeared first on PT. WIJAYA KOMUNIKA PAYMENT.
]]>