Tagihan listrik pada dasarnya menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan untuk segera dibayarkan pada setiap bulannya. Apabila terjadi penunggakan maka akan ada sejumlah sanksi yang akan diterima. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya ketika membayar tagihan listrik tepat pada waktunya.
Terkait dengan tagihan ini, terkadang ditemukan bahwa terjadi kenaikan tagihan, sehingga tidak jarang membuat bingung konsumen. Apakah Anda juga pernah mengalami hal demikian? Jika iya, mari simak beberapa alasan yang menyebabkan tagihan listrik naik berikut ini.
Alasan Tagihan Listrik Naik; Konsumsi Meningkat dan Ada Sistem Pencatatan Baru
Sebagaimana banyak menjadi perbincangan akhir-akhir ini bahwa sejumlah masyarakat dibuat bingung dengan kenaikan tagihan listrik. Pemakaian mereka tetap sama seperti biasa, namun anehnya terjadi kenaikan tagihan. Bahkan kenaikan yang terjadi diketahui hingga mencapai 50% lebih. Lalu apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Mari simak penjelasannya berikut.
1. Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Hal pertama yang perlu diketahui seputar kenaikan tagihan listrik ini adalah tidak ada kenaikan tarif listrik. Jika biasanya tagihan listrik melonjak akibat adanya kenaikan tarif listrik, maka kali ini hal itu tidak berlaku sama sekali. Pihak PLN selaku lembaga yang mengakomodir kebutuhan listrik masyarakat menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan listrik dalam bentuk apa pun.
2. Lonjakan Konsumsi Listrik
Penyebab utama yang membuat kenaikan tagihan listrik terjadi adalah adanya peningkatan konsumsi listrik oleh masyarakat. Pihak PLN menjelaskan bahwa saat ini konsumsi listrik yang ada di pusat perbelanjaan cenderung menurun, sebab aktivitas pekerja diliburkan dan dialihkan ke rumah (work from home). Aktivitas kerja yang dialihkan inilah yang menjadi penyebab konsumsi listrik di rumah meningkat. Alhasil dengan demikian tagihan listrik yang harus dibayarkan pun cenderung bertambah.
3. Sistem Baru Catatan Meteran Listrik
Hal ketiga yang berkaitan dengan kenaikan tagihan listrik ini adalah adanya sistem baru dalam hal pencatatan meteran listrik. Jika biasanya petugas PLN akan bertandang ke rumah-rumah warga untuk mencatat meteran listrik mereka. Namun khusus pada masa ini, hal itu tidak dilakukan lagi oleh petugas PLN melainkan oleh masyarakat langsung.
Masyarakat diminta untuk mengirimkan catatan meteran listrik mereka ke kontak yang telah disediakan. Jika masyarakat tidak melakukan hal itu, maka tagihan listrik nantinya dibuat berdasarkan rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir.
Jadi berdasarkan penjelasan tadi, maka dapat disimpulkan kenaikan tagihan listrik terjadi akibat adanya peningkatan pemakaian dan bukan karena kenaikan tarif listrik. Melihat kenyataan ini, maka YLKI telah memberikan tanggapan dengan menyarankan agar PLN memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa kaget atas kenaikan tagihan listrik mereka, terlebih di tengah situasi yang cukup sulit saat ini.