fbpx

Mudik saat Pandemi Corona? Pahami Aturannya!

Jelang memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran, mudik menjadi salah satu hal yang cukup disoroti. Ya, mudik memang menjadi salah satu agenda tahunan yang sangat dinantikan. Namun, saat ini, Indonesia tengah menghadapi pandemi corona yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah upaya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan jaga jarak. Lantas, bagaimana agenda mudik di tengah pandemi corona seperti saat ini? Apakah hal ini masih bisa dilakukan? Apa ada aturan khusus terkait mudik selama wabah corona?

Mudik saat Pandemi Corona Pahami Aturannya!

Aturan Mudik ketika Pandemi Corona

Sebelumnya, pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik tahun ini mengingat wabah corona yang masih terjadi dan belum bisa dipastikan kapan akan sirna. Bahkan, pemerintah pun telah menyiapkan insentif ekonomi bagi masyarakat yang tidak mudik selama pandemi corona. Lalu, bagaimana bila memang benar-benar ingin mudik saat wabah corona?

Mudik saat lebaran memang masih bisa dilakukan. Hanya saja, ada sejumlah aturan protokol yang benar-benar harus diikuti oleh para pemudik ataupun penyedia jasa transportasi angkutan umum. Sejumlah aturan mudik selama wabah corona yang harus dipahami dan dipatuhi antara lain:

1. Aturan Kendaraan untuk Mudik

Terkait kebijakan physical distancing, Kementerian Perhubungan menerapkan aturan khusus untuk berkendara saat mudik pada masa pandemi corona. Seperti, adanya larangan membawa penumpang bagi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Selain itu, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maka jumlah penumpang dalam kendaraan pun hanya boleh setengah dari kapasitas total kendaraan tersebut.

Aturan pembatasan penumpang ini berlaku bagi angkutan darat, transportasi air, serta transportasi udara. Selain pembatasan jumlah penumpang, moda transportasi yang digunakan mudik pun dibatasi waktunya oleh pejabat berwenang.

2. Aturan bagi Pemudik

Selain aturan yang diterapkan bagi sejumlah moda transportasi mudik, protokol keamanan dan kesehatan terkait pandemi corona juga diaplikasikan bagi para pemudik itu sendiri. Ada sejumlah aturan yang perlu dipahami dan ditaati bagi siapapun yang ingin mudik tahun ini.

  • Para pemudik wajib memakai masker serta menyiapkan alat kesehatan yang diperlukan.
  • Para pemudik wajib mematuhi dan menjaga jarak fisik selama perjalanan.
  • Calon pemudik yang menggunakan moda transportasi umum berbasis online harus melakukan pendaftaran diri secara online sesuai prosedur dan arahan petugas.
  • Calon pemudik juga harus memastikan kondisinya sehat sebelum melakukan perjalanan.
  • Pemudik melakukan pemeriksaan suhu tubuh sesuai dengan protokol kesehatan di pelabuhan, terminal, stasiun, bandara, ataupun pos-pos lain yang telah disediakan.
  • Pemudik harus mematuhi prosedur yang diarahkan petugas dan siap bila ditetapkan sebagai ODP sehingga diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan dan begitu juga ketika kembali.

Sejumlah aturan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir angka pemudik di masa wabah corona seperti saat ini. Selain itu, bila memang harus mudik, maka juga harus siap untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar?? Download Apk WIPAY Gratis. Raih Banyak Bonusnya
Butuh bantuan?
DAFTAR IOS368 IOS368 IOS368 IOS368 https://ios368.tjrbbti.com/