Virus Corona yang bermula dari Wuhan, China, kini telah menjadi pandemi global. Menurut World Health Organization (WHO), tercatat ada 114 negara terjangkit, dengan total kematian lebih dari 4000 jiwa. Karena itu, sejumlah negara akhirnya memutuskan untuk mengambil kebijakan lockdown, dimana orang-orang tidak boleh keluar rumah. Jika melanggar, mereka akan mendapatkan sanksi. Bagaimana dengan Indonesia?
Cegah penyebaran virus corona di tempat kerja
Pemerintah Indonesia telah menghimbau masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah. Namun, kenyataanya kebijakan ini tidak bisa dilakukan 100%. Masih banyak masyarakat yang harus tetap beraktivitas di tempat kerja seperti biasa. Padahal, penyebaran Covid-19 sangat cepat antar manusia.
Untuk para pekerja dan pebisnis yang tidak bisa bekerja dari rumah, WHO telah merilis beberapa anjuran sederhana untuk mencegah Covid-10 menyebar di tempat kerja, di antaranya:
- Menjaga kebersihan tempat kerja. Gunakan desinfektan untuk membersihkan meja, kursi dan semua media yang sering disentuh saat bekerja secara rutin.
- Rajin mencuci tangan atau selalu membawa hand sanitizer kemanapun pergi, terutama ke tempat-tempat yang sering dikunjungi orang.
- Kenakan masker apabila sedang sakit batuk atau pilek agar droplet tidak mengenai orang lain.
- Jaga kondisi tubuh dengan rajin minum multivitamin dan makan makanan bergizi. Kalau ada tanda-tanda sakit, segera minum obat dan upayakan meminta ijin untuk bekerja dari rumah.
- Apabila harus mengadakan sebuah pertemuan, cobalah untuk mencari tahu apakah bisa dilakukan secara online atau teleconference. Tapi, kalau tidak bisa, Anda harus membiasakan untuk menyapa tanpa bersalaman dengan orang lain.
Poin-poin di atas adalah beberapa anjuran yang perlu dijalankan oleh para pekerja. Bagaimana dengan perusahaan atau pemilik usaha? secara resmi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, telah merilis Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah setempat untuk kemudian diteruskan ke setiap pemimpin perusahaan di wilayah kerjanya. Isinya meliputi:
- Semprot benda yang sering dipegang orang banyak menggunakan desinfektan seperti gagang pintu, tombol lift dan besi tangga. Sediakan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang sering menjadi area berkumpul atau digunakan.
- Pantau setiap karyawan yang baru pulang dari dinas luar, baik luar kota maupun luar negeri. Wajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah. Jika muncul gejala, sarankan untuk segera pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- Gunakan detektor suhu untuk mengecek suhu setiap orang saat masuk kantor seperti thermal scanner atau thermo gun.
- Terapkan social distancing terutama pada perusahaan yang memiliki layanan konsumen. Misalnya dengan mengatur jarak antrean atau menambah jumlah customer service atau kasir agar tidak terjadi penumpukan antrian. Hal ini juga berlaku pada para karyawan. Kalau menggunakan lift, pastikan jumlah orang di dalamnya dibatasi.
- Jika memungkinkan, ambil kebijakan agar para pekerja bisa bekerja dari rumah. Memanfaatkan beragam aplikasi digital untuk mengerjakan pekerjaan dan memantau perusahaan secara online.
Wabah virus corona adalah masalah bersama, jadi pemerintah, swasta dan masyarakat harus bekerja sama. saat ini di Indonesia belum diterapkan kebijakan lockdown, maka dari itu sistem social distancing dan work from home masih menjadi solusi mencegah penyebaran Covid-19. Langkah ini akan berjalan efektif apabila semua pihak mau mematuhinya.